Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Perombakan AKD DPRD Kabupaten Tegal Disahkan, Golkar Isi Posisi Ini
  Administrator   02 Maret 2022
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq membacakan sidang. (Photo : Dimas Reza Yogatama/Times Indonesia)

kabargolkar.com, TEGAL – Rancangan pembentukan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tegal (DPRD Kabupaten Tegal), Jawa Tengah tahun 2019-2024 dirombak dan disahkan di sidang paripurna, Selasa (1/3/2022).

Perombakan dan pengesahan alat kelengkapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq yang dihadiri puluhan anggota DPRD.

"Alhamdulilah sidang kali ini berjalan dengan lancar, tertib dan demokratis sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Moh Faiq usai membacakan sidang.

Faiq menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan tata tertib DPRD tahun 2019 terkait dengan rolling atau rotasi DPRD tentang komposisi perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal yang dilaksanakan minimal 1 tahun dan maksimal selama 2,5 tahun.

"Ini habisnya akhir Februari kemarin dan diawali pada 1 Maret 2022 untuk perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal," jelasnya.

Mekanismenya, lanjut Moh Faiq, berarti semua partai selama 2,5 tahun kedepan menyepakati untuk bersama-sama satu barisan mengawal kinerja DPRD Kabupaten Tegal. "Alhamdulilah untuk 2,5 tahun ke depan semua partai berkoalisi bersama untuk sepakat satu langkah, satu suara dan satu barisan," imbuhnya.

Dijelaskan, mekanisme selanjutnya partai-partai mengusulkan beberapa nama yang ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal untuk membacakan ajuan dari partai-partai. “Penentuan pimpinan komisi juga berdasarkan musyawarah mufakat,” pungkasnya.

Adapun hasil kesepakatan tersebut, yakni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dipimpin KRT Sugono Adinagoro dari fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua M Khuzaeni dari fraksi Golkar dan Sekretaris Drs Munif.

Sedangkan, Ketua Komisi II dipimpin Ade Krisna Mulyawan dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Aditya Zulton Prakosa dari fraksi Golkar dan Sekretaris Khujatul Islam dari fraksi PKB.

Selanjutnya, Ketua Komisi III dipegang Wasbun dari fraksi PKB, Wakil Ketua Ninik Budiarti dari fraksi Gerindra dan Sekretaris Nursidik dari fraksi PDI Perjuangan.

Lalu, Ketua Komisi IV dipimpin oleh A Jafar dari fraksi PKB, Wakil Ketua Bintang Adi Prajamukti dari fraksi Golkar dan Sekretaris Bambang Romdhon Irawan dari fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tegal, dipimpin Erni dari fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Arif Budiono dari fraksi Demokrat Sejahtera. Sedangkan, Ketua Bapemperda dipimlin Didi Permana dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Nur Fasikha dari fraksi PPP Nurani Rakyat.

Sementara, perubahan juga terjadi pada pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tegal, yakni Ketua Fraksi PKB yang dipimpin Miftahudin, Ketua Fraksi PPP Nurani Rakyat dipimpin Noval Soleh dan Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera dipimpin Sriyanto.

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.