Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Kecamatan Banjarsari, Jawa Barat (Jabar), sudah sangat layak mekar jadi DOB (Daerah Otonomi Baru) dari Kabupaten Ciamis.
“Banjarsari ini sudah sangat layak mekar dari Ciamis,” kata pria yang akrab disapa Kang Agun ini saat melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Miftahun Anwar Dampasan Banjarsari, Rabu (2/3/2022).
Wakil Ketua Umum (Waketum) DEPINAS SOKSI ini beralasan Kecamatan Banjarsari layak mekar jadi DOB, melihat dari geografis perekonomian masyaraka yang saat ini menjadi salah satu daerah penopang ekonomi.
"Terutama untuk wilayah Priangan Timur, dan khususnya Kabupaten Ciamis," ucap Kang Agun.
Selain itu, Bagi Kang Agun, Banjarsari merupakan sebuah wilayah yang sudah terkepung oleh kabupaten atau kota.
“Jadi, Banjarsari ketika akan menuju pusat kabupaten itu harus melalui dulu Kota Banjar,” tegas Kang Agun.
Namun yang menjadi permasalahan, menurut Kang Agun, Kabupaten Ciamis ini baru saja memekarkan Pangandaran pada tahun 2012 lalu.
Sementara aturan pemekaran baru dalam undang-undang itu, harus menunggu 10 tahun setelah pemekaran yang sebelumnya.
“Nah, harusnya tahun 2022 ini, Banjarsari sudah bisa mengajukan pemekaran jadi DOB,” jelasnya.
Kang Agun menuturkan, hingga saat ini belum ada yang berani untuk melakukan kearah pemekaran.
Selain itu, juga harus ada kemauan dari pemerintah kabupaten, serta adanya dorongan dari DPRD.
“Selama ini kan pemerintah kabupaten tidak mau adanya pemekaran baru dengan alasan moratorium. Selain itu, tidak ada anggota DPRD yang berani menyuarakan itu,” tutup Kang Agun.