Kabargolkar.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, sikap Indonesia yang menyetujui resolusi PBB agar Rusia menghentikan invasinya ke Ukraina sudah tepat.
Selain Indonesia, diketahui 140 negara lainnya juga menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta Rusia berhenti membombardir Ukraina.
"Sudah tepat. Konsisten dengan semangat RI yang dicetuskan wapres RI Moh Hatta pada 1949, bahwa politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif," kata Meutya saat dihubungi wartawan, Kamis (3/3/2022).
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar ini menilai, sikap Indonesia menyetujui resolusi PBB juga sudah sesuai dengan amanat UUD 1945, yang menegaskan soal ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Karena itu, kata dia, persetujuan Indonesia sudah sesuai konstitusi negara.
"Jadi persetujuan Indonesia terhadap resolusi PBB itu memang sudah sesuai koridor dengan konstitusi negara, semangat pendiri negara, dan sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai masyarakat dunia yang cinta damai," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPP Partai Golkar ini mengungkapkan, tidak perlu ada yang dikhawatirkan terkait sikap Indonesia terhadap resolusi PBB soal penghentian invasi Rusia ke Ukraina tersebut.
Dia meyakini keputusan ini tidak akan berdampak pada hubungan Indonesia dengan Rusia.
"Indonesia selalu konsisten tidak hanya terhadap Rusia. Kita juga mengecam aksi militer terhadap Palestina. Ketika Amerika dan koalisi menyerang Irak pada 2003, Indonesia juga bersuara lantang mengecam," tegasnya.
"Selama konsisten, saya rasa tidak perlu khawatir. Saya tidak yakin Rusia akan mengambil sikap Indonesia untuk merisikokan kerja sama dengan Indonesia dalam bidang lainnya. Jikapun berdampak, hal tersebut sebuah risiko yang tetap harus kita ambil," tutupnya.