Wacanaonline.com - Isu reshuffle kabinet menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menilai jika ada reshuffle maka lebih cepat lebih baik.
"Lebih cepat lebih baik untuk reshuffle bagi menteri yang terkena masalah hukum," ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Sahroni mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk kapan saja melakukan reshuffle. Menurutnya, reshuffle bisa dilakukan presiden kepada siapa saja tidak hanya terhadap menteri yang bermasalah hukum.
Isu reshuffle kabinet menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menilai jika ada reshuffle maka lebih cepat lebih baik.
"Lebih cepat lebih baik untuk reshuffle bagi menteri yang terkena masalah hukum," ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Sahroni mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk kapan saja melakukan reshuffle. Menurutnya, reshuffle bisa dilakukan presiden kepada siapa saja tidak hanya terhadap menteri yang bermasalah hukum.