Di sebuah desa pesisir di Banyuwangi, Pak Suraji memproduksi keripik ikan dengan resep turun-temurun. Produknya ini sudah dijual ke warung-warung di lima kecamatan. Sementara itu, di pinggiran kota Surabaya, berdiri sebuah pabrik pengemasan dan distribusi makanan laut skala besar yang setiap bulan mengekspor ratusan kontainer ke Jepang dan Eropa.
Keduanya hidup dalam dunia yang sama—ekosistem pangan laut. Tapi keduanya tak pernah bertemu dalam satu rantai pasok. Kenapa?
Karena Pak Suraji adalah urusan Kementerian UMKM, sementara pabrik besar itu adalah wilayah Kementerian Perindustrian. Dan seperti banyak kisah di negeri ini, mereka berlari di jalur yang berbeda, dengan peta yang berbeda pula.
Dalam diskursus nasional soal hilirisasi, sering kita dengar dorongan agar UMKM naik kelas, harapan agar industri besar menyerap hasil produksi rakyat, agar rantai pasok dari desa ke kawasan industri terbentuk.
Tapi kenyataannya tidak semudah itu. Di atas kertas, tupoksi Kementerian Perindustrian membina kawasan industri, membuat peta jalan hilirisasi, dan menyiapkan investasi besar. Di sisi lain, Kementerian UMKM mengembangkan rumah produksi dan pembiayaan usaha mikro. Namun, tidak ada kewajiban formal agar keduanya terhubung dalam satu skema kebijakan terpadu.
Ini bukan soal niat baik—tapi soal nomenklatur, anggaran, dan otoritas yang terpisah.
Imbasnya, banyak potensi lokal tertinggal karena tidak ada “jembatan kebijakan” yang menghubungkan mereka dengan industri besar.
Jika saja dimungkinkan ada sebuah penghubung seperti halnya Bappenas yang lintas sector tapi khusus hilirisasi, task force atau semacamnya. Pilihan lain misalnya lewat regulasi insentif dan kewajiban. Dimana, setiap kawasan industri baru bisa diminta mengalokasikan 10–15% rantai pasoknya untuk diserap dari UMKM lokal. Kementerian Perindustrian bisa mengatur ini, sedangkan Kementerian UMKM menyiapkan kapasitas pelaku usahanya. Ataupun Integrasi ditingkat provinsi seperti halnya Provinsi Jawa Barat dimana pilot project klister hilirisasi agro oleh lintas dinas dan didukung kementerian teknis dari pusat.
Yang jelas, hilirisasi bukan sekadar program unggulan satu kementerian. Ia adalah transformasi ekonomi nasional yang membutuhkan sinergi lintas kelembagaan. Bukan hanya soal apa yang kita bangun, tapi bagaimana kita membangunnya bersama.
Bagaimanapun caranya, jembatan itu harus terhubung, Karena tanpa jembatan itu, hilirisasi hanya akan membangun menara tinggi di hilir, tapi membiarkan rakyat di hulu berdiri sebagai penonton pembangunan.