Kabargolkar.com - Politisi Partai Golkar yang juga merupakan Ketua Komisi B DPRD
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Dody Taher, SE, MAP yang terpilih dari daerah pemilihan Sumut V, meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjung Balai melakukan kunjungan kerja sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adaktif lainnya. Kegiatan berlangsung di Desa Perkebunan Tanjung Kasau, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera utara, Kamis (31/03/2022).
Turut dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Bung Ismar Khomri, S.Sos yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara Kairial, S.Pdi., MPd., Ketua PK Golkar Kecamaan Laut Tador Sutriono, Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau Suheri serta kader dan simpatisan Partai Golkar, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kaum ibu juga kaum bapak berjumlah sekitar 300 orang.
Dody Taher, SE, MAP dalam sambutannya mengucapkan rasa terimakasih atas antusias masyarakat Desa Perkebunan Tanjung kasau yang begitu tinggi, juga berterimakasih atas dukungan kepada saya yang sudah dapat duduk menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, yang akan menjadi perpanjangan tangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dari dapil saya".
"Menangggapi permasalahan yang ada dimasyarakat saat ini tentang mahal dan langkanya minyak goreng juga menjadi permasalahan yang dapat merumitkan kaum ibu-ibu dan pelaku usaha, bahwa saat ini pemerintah telah menunjuk dua distributor sehinggga distributor bukan lagi dari pabrik/perusahaan dengan demikian pendistribusian migor curah akan langsung diantar ke pasar dan ditampung didalam drum sehinggga tidak ada lagi permainan nakal misal minyak curah yang dikemas", ucapnya.
Masih pendapatnya, Dhody akan membantu untuk menyelesaikan sangkutan pesangon pensiunan karyarawan di PT. PSU (Perkebunan Sumatera Utara), "saya akan menelepon secara langsung Direktur Keuangan PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT. PSU). Saat ditelpon tersebut, dijelaskan Direktur Keuangan PT. PSU bahwa pesangon untuk 150 orang sudah selesai dan yang untuk 32 orang dalam proses penyelesaian", ungkap Dhody, yang diiringi tepuk tangan warga yang berhadir.
Masih dilokasi yang sama, Ismar Khomri selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara turut menjadi pemateri sosialisasi Perda membedah secara terang dan jelas tentang Perda Nomor 1 Tahun 2019. "Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk paling tidak dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. Kita merasa miris karena berdasarkan data, dari 33 Provinsi di Indonesia Sumatera Utara menduduki peringkat pertama peredaran narkotika dan dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara Kabupaten Batu Bara menduduki peringkat ketiga", cetusnya.
"Hal ini diindikasikan karena letak geografis yang begitu dekat dengan negara tetangga dan pantai yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka ditambah masih banyaknya jalur tikus. Untuk itu mari kita selamatkan keluarga kita dari pengaruh narkotika", jelas pria yang menjabat Ketua Golkar Batubara itu