Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengkritisi keputusan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan menempatkan politisi atau kader partai di organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia’s Forestry and Other Land Use atau FOLU Net Sink 2030.
Firman menilai bahwa organisasi yang fokus di pengurangan emisi dan pengendalian perubahan iklim tersebut sebaiknya diisi oleh figur dari kalangan profesional.
“Lembaga pemerintahan (tapi dikelola) seperti menjadi alat politik atau menjadi instrumen politik untuk mencapai tujuan tertentu yang bertentangan dengan UU,” ungkap Firman dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, senin (10/3/25).
Firman mengatakan bahwa penempatan kader partai yang dinaungi Menhut Raja Juli Antoni itu membuat para ASN yang memiliki kompetensi justru tersisih. Menurutnya, menempatkan kader partai yang masuk OMO FOLU Net Sink 2030 itu belum tentu memiliki latar belakang yang mendukung.
“Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional,” ujarnya.
Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberi perhatian lebih terhadap persoalan ini, agar kasus serupa tidak menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.
Sebagaimana yang diketahui, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 pada 31 Januari 2025 tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.
Dalam keputusan tersebut, Raja Juli memasukkan sejumlah kader partai dalam organisasi tersebut. Dalam beleid itu disebutkan honor untuk penanggung jawab atau pengarah sebesar Rp 50 juta per bulan, untuk anggota bidang Rp 20 juta per bulan, sedangkan bagi staf Rp 8 juta per bulannya.