Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Golkar DKI Gelar Diskusi Bahas Status Jakarta
  Administrator   23 Maret 2022
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar dalam diskusi kelompok terfokus atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD Golkar DKI, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). (Photo: ist/sindonews)
menguntungkan atau tidak. Kalau (Jakarta) itu dibuat seperti persis provinsi yang lain, harus ada DPRD nah itu kalau saya orang partai politik pasti suka. Saya punya pengalaman dengan pemekaran daerah itu yang paling semangat adalah parpol, begitu daerah dibuka maka lapangan pekerjaan terbuka lagi kan karena ada lagi DPRD," jelasnya. 

Menteri Negara Otonomi Daerah dalam kabinet Persatuan Nasional (26 Oktober 1999-9 Agustus 2001) ini meyakini pemerintah pusat akan membahas secara mendalam jika menginginkan adanya pelimpahan kewenangan kepada pemerintahan tingkat dua. 

Meski demikian, Ryaas sepakat bahwa Jakarta harus tetap menjadi provinsi karena dilihat dari historis berdirinya Jakarta. 

"Tidak mungkin Anda hilangkan historis karena itu sudah terpatok, masa Jakarta turun kelas? Kan naik kelas juga tidak mungkin karena tak mungkin menjadi negara. Kalau Jakarta tetap daerah provinsi statusnya, apakah itu khusus atau istilah lainnya maka ide mengenai kota otonom itu masih bisa diselamatkan. Karena tidak mungkin kan ada kota otonom, tanpa provinsinya. Masak orientasi kepada Provinsi Banten atau Jawa Barat, itu tidak mungkin karena menjadi pelecehan terhadap sejarah," papar dia. 

Sementara, Prof Sadu menyebut berpindahnya salah satu fungsi utama Kota Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan nasional membawa konsekuensi perlunya perubahan nama DKI Jakarta. 

Salah satu alternatif nama yang disarankan adalah Daerah Khusus Provinsi Jakarta (DKP) Jakarta. Kekhususan yang dimiliki oleh Kota Jakarta adalah sebagai pusat bisnis nasional, pusat keuangan dan perbankan skala nasional, pusat lembaga-lembaga internasional, dan fungsi-fungsi spesifik lainnya. 

"Dengan adanya nama khusus, maka berbagai kekhususan yang selama ini dimiliki DKI Jakarta sedapat mungkin dipertahankan. Kekhususan tersebut antara lain otonominya hanya satu susunan yakni pada provinsi sehingga kota/kabupaten yang ada selama ini tetap bersifat administratif, dan dapat menjalankan fungsinya seperti sebelumnya," ujar Prof Sadu. 

Ia menilai apabila hanya fungsi sebagai IKN yang dipindahkan ke luar Jakarta maka berbagai fungsi-fungsi lainnya masih tetap berjalan dan bahkan dapat lebih ditingkatkan. Beban Kota Jakarta, lanjut Prof Sadu, akan berkurang sehingga diharapkan kotanya menjadi lebih nyaman dan tertata dengan baik. 

"Diperkirakan akan ada 200.000 ASN yang akan pindah ke Ibu Kota baru yang berarti mengurangi jumlah penduduk Kota Jakarta serta jumlah kendaraan yang digunakan mereka untuk beraktivitas," ucapnya. 

"Kalau sistemnya penyederhanaan lapisan birokrasi, mungkin lebih baik Jakarta tetap dengan sistem pemerintahan sekarang. Kalau bicara sistem kolaborasi kewenangan yaitu daerah tingkat II yang menjadi daerah otonom di DKI, ini tidak bisa diabaikan begitu saja. Maka dari itu perlu kajian mendalam terkait sistem pemerintahan di Provinsi Jakarta," timpal Zaki. 

Sedangkan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut proses pemindahan IKN memiliki agenda besar yakni soal masa depan bangsa Indonesia. 

Nantinya, perlahan-lahan DKI Jakarta tak kuat menahan beban pertumbuhan, sebab jumlah penduduk dan pembangunan semakin meningkat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR ini juga mengatakan bahwa adanya pemindahan IKN telah direncanakan oleh para pemimpin bangsa atau kepala negara sebelumnya. 

"Isu pindah Ibu Kota ini sudah pernah disounding (diinformasikan) oleh pemimpin negara. Sebelumnya, Pak Soekarno dulu pernah mencetuskan ide Ibu Kota di Palangkaraya, Pak Soeharto juga berpikir pernah untuk pindah Jakarta ke Jonggol, Pak Susilo Bambang pernah menyampaikan opsi pemindahan IKN baru," ujarnya. 

Pemindahan IKN, kata Doli, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembicaraan eksistensi bangsa dan negara.

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.