"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober.
Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujarnya dikutip dari laman Kemenhub.
Selain itu, Kemenhub juga sedang menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.
"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," tandasnya.
Terkait proses uji coba KCJB kali ini, Menhub mengungkapkan perjalanan berjalan lancar dengan kecepatan 350 km/jam.
"Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara. Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," tukasnya.
Sebagai informasi, 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB yang nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km.
Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit, dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.
Sebagai informasi, 350 km/jam merupakan puncak kecepatan KCJB yang nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km.
Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit, dan dari Stasiun Tegalluar kembali menuju halim 44 menit.