Kabargolkar.com - Legislator Partai Golkar asal Sulawesi Selatan, Andi Rio Idris Padjalangi menyarakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam menyelediki temuan dugaan pencucian uang dalam kasus Binary Option Binomo.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, skema ponzi dari kasus Binomo dan investasi ilegal berkedok judi lainnya, harus ditelusuri secara mendalam.
"Kasus Binomo sedang ditangani Bareskrim Polri, PPATK dan Polri harus terus melakukan komunikasi dan kordinasi secara intens dalam kasus investasi bodong skema ponzi tersebut. Temuan dugaan pencucian uang oleh PPATK harus segera dilacak," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan, baru-baru ini.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar itu berharap, Polri juga dapat membangun kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas iklan dan seruan investasi bodong yang telah marak di sosial media.
Langkah ini guna mencegah banyaknya korban berjatuhan dalam investasi bodong.
"Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi melalui sosial media oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan dengan cara menipu," harapnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI itu menjelaskan, momentum kondisi pandemi Covid-19 dimanfaatkan bagi para oknum untuk mengajak masyarakat mengikuti investasi bodong.
"PPATK telah banyak memblokir rekening investasi bodong akhir akhir ini, tentunya ini langkah sigap dan patut kita apresiasi. Namun masyarakat harus lebih cerdas dan berhati hati dalam melakukan investasi, Jangan karena ingin memiliki uang banyak dalam waktu singkat, Namun berujung dengan kerugian dan hasil hampa," tutupnya.