kabargolkar.com, JAKARTA - Dalam rangka percepatan implementasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik
(PSEL) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, Kemenko Marves melalui Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi memfasilitasi agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Kota Palembang dan Kota Tangerang, yabg berlangsung pada hari Rabu (9/3/2022).
Pada acara PKS ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Kantor Kemenko Marves. Dan penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan fasilitas PSEL di Kota Palembang dan Kota Tangerang.
Penandatanganan PKS dilakukan antara Pemerintah Kota Tangerang yang diwakili oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara diwakili oleh Presiden Direktur Monsieur Jacques Assouline serta Komisaris Utama Prof. Dr. Bambang P. Brodjonegoro. Sedangkan untuk penandatanganan PKS Kota Palembang dilakukan oleh Walikota Palembang Harnojoyo dan Direktur PT. Indo Green Power Shao Jianli.
“Permasalahan sampah sudah sangat lama menjadi permasalahan yang belum dapat diatasi hingga saat ini. Sampah menjadi permasalahan general, saat ini sampah belum bisa dibersihkan dikarenakan tidak ada penampungan dan pengelolaannya, ada penampungannya namun karena pengelolaannya tidak optimal dan menjadi overload,” jelas Menko Luhut.
Di dalam sambutannya, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat mendukung penuh upaya-upaya Pemerintah Daerah untuk mencapai pembangunan kota yang berwawasan lingkungan, dan untuk itu semua stakeholder harus kompak untuk menangani sampah ini sehingga memberi dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian.
“Pemerintah Kota Palembang berterima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait atas dukungannya hingga mencapai tahap ini, kedepannya masih ada tugas yang harus ditindaklanjuti. Kuota TPA Sukawinatan sudah tidak mampu lagi menampung sampah, harapannya dengan adanya PSEL dapat menyelesaikan permasalahan sampah dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” ungkap Walikota Palembang Harnojoyo.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, “Terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas dukungan yang diberikan, adanya keterbatasan-keterbatasan Pemerintah Daerah seperti sumber daya manusia, regulasi-regulasi yang tumpang tindih, maka kami butuh pendampingan secara continue oleh Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan PSEL ini, seperti bantuan regulasi hingga bantuan pendanaan.”
Kemudian Walikota Tangerang ini juga menambahkan bahwa keberadaan TPA Rawa Kucing yang dekat dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan gerbang masuk ke Indonesia (dari luar negeri) harus benar-benar ditangani dengan benar agar tidak mengganggu dan memberikan citra yang kurang baik.