Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
PAN Setuju dengan Pernyataan Jokowi: Presiden Boleh Ikut Kampanye tapi Diatur UU
  Han   24 Januari 2024
Credit Photo/ detik.com

Wacanaonline.comWaketum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengaku setuju dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi pemilu. Viva meminta masyarakat tidak perlu cemas jika presiden memihak pasangan calon tertentu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, cemas, was-was terhadap sikap Presiden Jokowi. Pak Jokowi akan tetap menjaga iklim demokrasi menjadi lebih berkualitas, pemilu dapat berjalan aman, nyaman, damai, dan menggembirakan," kata Viva Yoga kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, tidak ada yang salah presiden dan menteri berpihak dan berkampanye. Dia menuturkan jika presiden ikut berkampanye, maka sudah jelas siapa calon yang didukungnya.

"Jika presiden ikut kampanye, maka hal itu sudah jelas siapa paslon yang akan didukung," jelasnya.

"Meskipun Presiden Jokowi tidak ikut berkampanye, seluruh rakyat Indonesia sudah mengetahui dengan benar siapa paslon yang didukung," sambung dia.

Viva Yoga mengatakan presiden boleh ikut kampanye diatur dalam undang-undang. Namun, kata dia, tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika presiden ikut berkampanye, maka hal tersebut telah diatur di Undang-undang Pemilu, dengan berpedoman pada pasal 281 UU Pemilu bahwa harus cuti di luar tanggungan negara, dan dalam melaksanakan kampanye, dilarang menggunakan fasilitas negara, sebagaimana diamanatkan di Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu," tuturnya.

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.