Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Cherish Sosialisasi Empat Pilar di Pontodon Kotamobagu
  Han   09 Juni 2024
Cherish Sosialisasi Empat Pilar di Pontodon Kotamobagu

Wacanaonline.com- Anggota MPR RI asal Sulawesi Utara Cherish Harrette kembali menjalankan tugasnya untuk menyosialisasikan tentang 4 Pilar. Pancasila, UUD, Bhineka Tinggal Ika, Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). 

Kali ini Brani sapaan akrabnya menyosialisasikan itu saat menggelar pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pontodon, Kotamobagu pada Rabu, 8 Mei 2024.
 
Pada kesempatan ini, Cherish kembali menjelaskan landasan empat pilar tersebut terdiri dari, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
 
“Pada saat ini peningkatan pemahaman esensi wawasan kebangsaan terutama implementasi dalam kehidupan sehari-hari sangat diperlukan. Pendidikan Pancasila dan UUD 1945 harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa dimasa yang akan datang,” kata Cherish.
 
Ia menilai, era sekarang ini nilai-nilai 4 pilar harus menjadi benteng kedaulatan dan keutuhan untuk generasi mendatang demi keutuhan NKRI. 
 
“Keteladanan sangat penting oleh pemimpin untuk masyarakat kita. Keteladanan untuk mengenal 4 pilar kebangsaan seperti Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Banyak dari mereka bahkan sudah tidak hafal lagi sila-sila dalam pancasila. Tentu ini menjadi perhatian kami sebagai anggota MPR RI, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” ujarnya.
 
Keteladanan sangat penting dalam segala hal, apalagi dalam kehidupan berbangsa. Olehnya itu, pemimpin perlu untuk menjadi contoh atas berbagai nilai-nilai mulia yang ada dalam Empat Pilar tersebut. Kita semua juga harus sama-sama berusaha memberi contoh untuk saling menghargai perbedaan, senantiasa bermusyawarah, menghargai keyakinan masing-masing, dan berbagai nilai-nilai positif lain yang sudah tumbuh sejak lama di bangsa ini.
 
"Pancasila sebagai perjanjian agung tersusun dari lima sila yang memuat nilai-nilai luhur yang saling menjiwai. Sila Ketuhanan menjiwai Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Kesatuan nilai-nilai Pancasila yang saling menjiwai itu tidak bisa diperas lagi menjadi trisila atau ekasila. Jika itu dilakukan, maka akan melemahkan kedudukan Pancasila, baik sebagai philosophische grondslag (falsafah
dasar) maupun hukum dasar yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945," tutupnya.
Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.