“Ini sudah terpetakan dari Business Matching. Hal ini sangat luar biasa karena bukan antar pihak swasta dengan pemerintah pusat, tapi antara swasta dengan pemerintah daerah,” katanya.
Namun begitu dia pun mengakui jika selama ini ekesekusi dari aksi afirmasi bagi produk dalam negeri belum optimal. Belanja pemerintah pusat dan daerah khususnya untuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dikatakannya masih terbilang lamban. Salah satunya terkait dukungan regulasi.
“Regulasi yang ada di Kemendagri, Kementrian Keuangan dan juga di Pemerintah Daerah baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar dia.
Tetapi setelah Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar belanja langsung untuk pengadaan ditingkatkan, khususnya produk dalam negeri, Abdullah Azwar Anas optimis akan menjadi pengungkit, khususnya bagi produk UMKM.
“Selama ini kenapa UMK tidak bisa cepat? Tidak mau langsung jual ke Pemda karena biasanya dihutang. Proses pembayaranya bisa tiga bulan, bahkan lebih. Maka UMK-nya tidak bisa bertahan,” kata Anas.
E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Dengan adanya E-Katalog dan toko daring dinilai bisa mengakomodir transaksi jual beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh UMKM.
Business Matching sendiri dianggap penting dikarenakan mencairkan beberapa kendala yang menjadikan produk dalam negeri belum mendapatkan pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini akan mengapungkan dan memberikan political will penggunaan produk dalam negeri. Kedua, daerah yang selama ini belum mengetahui potensi produksi barang dan jasa UMKM, akan lebih paham dan bisa melakukan pengadaanya dengan produk- produk buatan dalam negeri.
Business Matching dibagi menjadi tiga tahap, yaitu tahap pra Business Matching dengan melakukan interkoneksi data melalui aplikasi milik pemerintah seperti SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, SAKTI milik Kementerian Keuangan, dan SIRUP milik LKPP yang akan terkoneksi dengan Sistem Informasi P3DN (SIP3DN) milik Kementerian Perindustrian.
Tahap berikutnya, pelaksanaan Business Matching, dan dilanjutkan pada tahap pasca Business Matching berupa Business Matching lanjutan dalam bentuk fisik atau virtual, serta pengawasan dan pengendalian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah. Di saat bersamaa, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan Artisan akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.