Wacanaonline.com - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIpih) 1444 H/2023. Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi berharap biaya haji ini tetap terjangkau bagi masyarakat.
Biaya haji yang dikeluarkan jemaah sebesar Rp 49,8 juta atau sekitar Rp 20 juta lebih rendah dari usulan pemerintah, tetapi lebih tinggi dibanding biaya haji 2022 sebesar Rp 39 juta.
Kementerian Agama awalnya mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909. Dari Rp 98 juta itu, terdiri dari komposisi Bipih senilai Rp 69.193.734 (70%), dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30%).
Usulan ini berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.
Namun, usulan tersebut tak disahkan setelah Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja dengan Panja Haji pemerintah yang terdiri dari Kemenag, BPKH, dan pihak lainnya di Gedung DPR RI, Rabu (15/2/2023).
Selepas rapat itu, BPIH resmi ditetapkan sebesar Rp 90.050.637. Dari Rp 90 juta itu, terdiri Bipih sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3%), dan Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%).
Adapun penurunan tersebut terjadi karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Mekah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs dolar dari estimasi awal Rp 15.300 menjadi Rp 15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD 33.950 menjadi USD 32.743.
"Hampir semua komponen jadi mulai dari komponen penerbangan itu bisa kita irit," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi.
Ashabul melihat bahwa ini adalah keputusan yang sulit. Beberapa fraksi di Komisi VIII bahkan merasa berat hati karena keputusan ini, sementara fraksi PKS dengan tegas menolak.
Saat ini, Ashabul sendiri mengaku bahwa pihaknya belum bisa memuaskan banyak hal. Meski demikian, dia meyakini bahwa jumlah biaya haji ini masih terjangkau bagi masyarakat.
"Tetapi, kami yakin-yakinnya bahwa Komisi VIII bersama Menteri Agama telah berhasil menghadirkan nilai BPIH, nilai Bipih yang Insyaallah akan terjangkau bagi masyarakat, yang akan berangkat pada tahun ini dan juga berkeadilan dan berkelanjutan bagi jamaah jamaah yang akan berangkat pada tahun-tahun selanjutnya," tutur Ashabul.
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa bersyukur setelah besaran BPIH dan Bipih disepakati.
"Alhamdulillah, sudah disepakati meskipun tentu saja ini bagi sebagian kalangan, ini masih dianggap terlalu tinggi. Tapi, percayalah baik DPR maupun pemerintah, yang terpenting mencari skema pembiayaan haji yang proporsional yang lebih berkeadilan itu intinya," ucap Yaqut.