Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama PARFI, Bamsoet Dorong Perbanyak Produksi Film Bertema Kebangsaan
  Administrator   09 Maret 2022
Pencerah', '3 Srikandi', serta 'Garuda di Dadaku'. Kerjasama MPR RI dengan PARFI dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI diharapkan bisa menstimulus lahirnya lebih banyak lagi film-film yang menggugah kesadaran publik untuk semakin mencintai Indonesia serta menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan.

"Terlebih Presiden Joko Widodo telah memiliki perhatian yang besar terhadap kemajuan industri perfilman. Ditunjukan dengan memberikan stimulus bagi kebangkitan industri perfilman nasional, antara lain melalui skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Merujuk data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dana stimulus PEN untuk sub-sektor perfilman mencapai Rp 136,5 miliar, yang didistribusikan untuk skema promosi, skema pra-produksi, maupun skema produksi," terang Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini menambahkan, dari total dana PEN sub-sektor perfilman tersebut, telah terdistribusi sebesar Rp. 114,88 miliar. Diperkirakan menyerap sebanyak 14.671 tenaga kerja pada sektor ekonomi kreatif. Selain memastikan industri perfilman tetap tumbuh dan berkembang, pemberian PEN tersebut juga dilandasi pemikiran bahwa industri perfilman adalah sektor ekonomi potensial yang dapat menopang pemulihan perekonomian nasional, serta banyak menyerap tenaga kerja.

"Sebagai gambaran, pada tahun 2017 industri perfilman telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 1,8 triliun. Di samping itu, industri perfilman juga dipercaya menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi terintegrasi lintas sektoral, misalnya sebagai sarana promosi pariwisata," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menekankan, besarnya dukungan dan keberpihakan Pemerintah terhadap industri perfilman jangan hanya dimaknai dari perspektif ekonomi semata. Adanya stimulus melalui skema PEN harus diimbangi dengan hadirnya film-film berkualitas. Jauh lebih penting lagi, dukungan dan keberpihakan tersebut dapat membangun moralitas peradaban dan ketahanan budaya bangsa.

"Pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional mempunyai dasar pijakan yang kuat, karena diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada Pasal 32 Ayat (1) dinyatakan, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Ketentuan tersebut mencerminkan pengakuan adanya dua peran penting kebudayaan, yaitu dalam membentuk jati diri bangsa, dan dalam menyikapi modernitas dan laju peradaban zaman," pungkas Bamsoet.

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.