Wacanaonline.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E meyakini, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf melihat momen Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Bharada E saat hadir sebagai terdakwa dalam sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (5/1).
Berawal dari pertanyaan Hakim terkait kronologi penembakan Brigadir J yang diawali dirinya. Lantas diakui bahwa Sambo turut maju dan bergegas mengambil senjata api untuk menembak Brigadir J.
"Jadi habis saya tembak, langsung jatuh. Saya dengar adanya suara almarhum. Habis itu, Pak Sambo maju, kan pak Sambo tadinya di samping saya. Langsung maju ke depan yang mulia, langsung pegang senjata api yang mulia, langsung tembak ke arah almarhum," kata Bharada E saat sidang.
Kemudian, hakim kembali bertanya soal posisi Bripka RR dan Kuat Ma’ruf saat penembakan terjadi. Lalu, dijawab Bharada E bahwa sesaat sebelum penembakan, Bripka RR dan Kuat berjalan bersama di belakang Brigadir J.
"Pas masuk sama - sama dengan almarhum yang mulia, di belakang," katanya.
Dari posisi itulah, Bharada E memperkirakan seharusnya Bripka RR dan Kuat melihat Sambo menembak Brigadir J. Karena, jarak yang dekat antara lokasi penembakan di dekat tangga dengan posisi mereka.
"Kemarin di dalam pemeriksaan saudara Ricky dan saksi - saksi ahli mengatakan bahwa Ricky tidak melihat apakah Sambo menembak atau tidak. Saudara tahu itu?" tanya Hakim.
"Gak tahu yang mulia," jawab Bharada E.
"Saudara bisa memastikan tidak saudara Ricky maupun Kuat itu melihat?" tanya hakim.
"Jadi kan jaraknya dekat sekali yang mulia, seharusnya melihat yang mulia," kata Bharada E.