Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan KADIN Indonesia ini menerangkan, membangun moderasi beragama merupakan sebuah keniscayaan dan sekaligus tantangan. Harus dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dari segenap elemen bangsa, utamanya masing-masing umat beragama. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen kebangsaan yang dibangun dari landasan ideologi, landasan konstitusional, dan wawasan kebaangsaan yang berorientasi pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
"Karenanya MPR tidak akan pernah lelah untuk membangun wawasan kebangsaan melalui program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sebagai upaya mendorong kerukunan dan kedamaian, sebagai perekat dalam menjaga keutuhan NKRI. Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam kemajemukan bangsa," terang Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, bagi Indonesia, membangun moderasi beragama sangat penting. Mengingat Indonesia adalah bangsa yang majemuk sejak kelahirannya. Disini hidup 273 juta penduduk yang menganut 6 agama berbeda yang diakui oleh negara, serta puluhan aliran kepercayaan. Dengan kemajemukan tersebut, moderasi beragama akan menjadi faktor kunci terwujudnya harmoni dan kerukunan umat beragama.
"Kerukunan umat beragama yang menjadi landasan terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, bukanlah sesuatu yang bersifat statis, tetapi berkembang dinamis. Sebagaimana terlihat dari indeks kerukunan umat beragama di Indonesia yang mengalami pasang dan surut. Misalnya di tahun 2017 dengan capaian indeks 72,27, tahun 2018 turun menjadi 70,9, tahun 2019 kembali naik menjadi 73,8, tahun 2020 turun menjadi 67,46, dan tahun 2021 naik kembali menjadi 72,39. Dinamika ini mengisyaratkan pesan penting, bahwa membangun kerukunan umat beragama harus menjadi upaya berkesinambungan," pungkas Bamsoet.