Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Terkait PPHN, Berikut Sikap Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI
  Administrator   13 April 2022
Credit Photo / Detik

Kabargolkar.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI Idris Laena mengatakan, sejak awal pihak partai Golkar ingin menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa dilakukannya amendemen.

"Sikap Golkar dari awal adalah kalau kita perlu menghadirkan PPHN, maka tidak perlu dengan amendemen namun cukup dengan undang-undang," kata Idris Laena dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Menurut dia, dengan undang-undang, PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya.

"Kami menilai dengan undang-undang, maka PPHN cukup kuat karena mengikat pemerintah dan penyelenggara negara lainnya, termasuk seluruh warga negara Indonesia," tutup Idris Laena.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan seluruh fraksi di MPR dan kelompok DPD sepakat untuk tidak mengamendemen UUD 1945 secara terbatas guna memasukkan PPHN.

Menurut dia, PPHN akan dihadirkan melalui undang-undang sehingga tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Djarot menjelaskan kesepakatan itu didasari berakhirnya UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional pada 2025 sehingga PPHN lebih tepat jika dijadikan UU.

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.