Dengan mekanisme perpu, semua happy. Untuk diundangkan, Perpu hanya perlu diteken level pimpinan, ditimbang alasan kegentingan, tanpa pembahasan ulang isi. Para petinggi partai pastinya sadar akan hal ini, sementara Presiden Joko Widodo juga punya kepentingan untuk menyelamatkan reputasi dari UU yang nyaris terbengkalai.