Politik Nasional Politik Daerah Politik Parlemen Politik Luar Negeri Trending Topic Opini Politikus
Share :
Apa Ada Kongkalikong Politik dengan Perpu Cipta Kerja?
  Han   14 Januari 2023
Gredit Photo/ cnbcindonesia.com

Wacanaonline.com - Alasan kegentingan ekonomi nasional dibalik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang/Perpu Cipta Kerja sumir. Lebih jelas, tercium aroma kepentingan politik melindungi nama baik partai-partai pengusung pemerintah, terutama PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan lainya menjelang Pemilu 2024.

Juga menjaga reputasi Presiden Joko Widodo untuk bisa menyelesaikan pekerjaan rumah utama yang tertunda. Undang-undang sapu jagat, prioritas yang diumumkan sesaat setelah dilantik sebagai presiden periode kedua.

Pemerintah bilang, kegentingan didasarkan pada risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang bisa ciptakan krisis energi dan pangan, hyper inflasi, stagflasi global. Pemerintah, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menetapkan defisit anggaran di bawah 3%, dan mengandalkan investasi yang ditargetkan Rp 1.200 triliun untuk tahun ini.

Alasan ini sulit dipahami dengan pendekatan ekonomi sekalipun, bisa tapi ambigu. Sebab, kalau di bedah perut produk domestik bruto (PDB) Indonesia itu, 50% lebih adalah konsumsi domestik, dan rasio perdagangan RI terhadap PDB itu sangat rendah, hanya kurang lebih 40%. Bandingkan dengan Thailand di atas 110%, Malaysia 130% dan Singapura di atas 300%.

Dengan arti lain, Indonesia relatif aman dari efek masalah ekonomi global, karena hasil produksi dapat terserap maksimal di dalam negeri. Demikian juga pelemahan ekspor yang bisa saja terjadi, tak akan berpengaruh banyak, karena net ekspor hanya berkontribusi kurang 20% terhadap PDB. Sisanya, disumbang investasi dan belanja pemerintah.

Jadi alasan utama, butuh investasi besar dan ada krisis global sulit diterima akal sehat. Dari itu semua, bukankah pemerintah sendiri yang malah bilang, meski ekonomi global gelap, namun Indonesia akan baik-baik saja. Target pertumbuhan ekonomi di set 5,3% tahun ini di APBN, sementara Bank Indonesia melihat antara 4,5-5,3%. Ini sudah cukup tinggi.

Ini tak jauh beda dengan estimasi Bank Dunia sebesar 4,8% dan Dana Moneter Internasional sebesar 5%. Anehnya lagi, tidak ada satupun proyeksi tersebut mengasumsikan perlu Perpu Cipta Kerja untuk mencapainya, termasuk versi perintah sendiri. Perpu ujug-ujug diterbitkan begitu saja, mengabaikan proses legislasi biasa, meskipun masih ada waktu sampai akhir tahun ini.

Ada 'Politik' Dibalik Batu

Baiknya terbuka saja, pemerintah tampaknya tidak ingin ada kegaduhan di tahun politik ini, menjelang Pemilu Februari 2024. Meskipun namanya Cipta Kerja, atau menciptakan lapangan pekerjaan, namun mayoritas isi undang-undang ini justru mengurangi hak-hak pekerja. Juga ada banyak pasal-pasal yang meliberalisasi sektor ekonomi Indonesia.

Isu sensitif ketenagakerjaan dan liberalisasi ekonomi tentu ini buruk bagi citra politik penguasa. Pemerintah tak suka kegaduhan, sementara bagi partai pengusung pemerintah, bila perubahan UU Cipta Kerja di bahas di parlemen, ini akan membuat mereka menjadi bulan-bulanan partai oposisi dan aktivis politik, serta masyarakat.

Pembahasan terbuka pada pasal-pasal yang menyangkut hidup orang banyak rentan dijadikan sasaran tembak dari para oposisi dan masyarakat kritis.

Bahkan bukan tidak mungkin partai koalisi pengusung pemerintah akan saling serang untuk mendapatkan simpati pemilih. Perpu Cipta Kerja bila dibahas dengan legislasi bisa, rapat-rapat seperti waktu pembentukannya bisa menjadi isu panas setiap hari yang tone nya pasti buruk bagi partai pendukung

Wacana Online adalah media resmi. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us
©2022 Wacana Online. All Rights Reserved.