Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau pagar laut yang berada di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan atas penerbitan SHGB dan SHM pagar laut tangerang serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat setempat yang terdampak dari aktivitas pagar laut tersebut.
Seperti yang telah diketahui, Mentri ATR Nusron Wahid menemukan penerbitan sebanyak 266 serifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah sampaikan kalau sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti akan kami tinjau ulang dan kami proses pembatalan. Akan tetapi dia kalau berada di dalam garis pantai sebelah sini kan berarti itu tidak pantai. Jadi acuannya garis pantai”. Ucap Nusron
Lebih lanjut Nusron berkomitmen akan menuntaskan permasalahan SHGB/SHM pagar laut ini secepat dan setepat mungkin.
“Insyaallah secepatnya selesai. Pokoknya mungkin hari ini karena ini kan kita bekerja baru hari senin ya. Ini tidak bisa satu-satu, tapi ini prosesnya kita lalui. Jadi jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat materil.” Jelas Nusron.
Dalam kunjungangnya, Nusron pun turut menyaksikan pembatalan HGB yang memang dianggap cacat secara prosedur dan material berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2021.